Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Pada Hari Santri
Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Pada Hari Santri
Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kota Semarang nomor B/5335/800.1.12.5/X/2025 tentang Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Pada Hari Santri. Dapat dilihat melalui tautan berikut: Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Pada Hari Santri.pdf