Detail Berita
SMPN 5 Semarang Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Dinas Pendidikan Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi yang bertempat di SMP Negeri 5 Semarang, Jl. Sultan Agung No.9, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si., bersama Plt. Inspektur Kota Semarang, Sumardi, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh kepala SMP negeri se-Kota Semarang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam menciptakan layanan pendidikan yang bersih, bebas pungli, dan berintegritas tinggi. Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai regulasi, risiko hukum, serta pentingnya menumbuhkan budaya kejujuran dan transparansi di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong seluruh warga sekolah menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar. Dengan sinergi semua pihak, mari kita wujudkan sistem pendidikan di Kota Semarang yang akuntabel, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.